TUGAS
INDIVIDU
Nama :
Dewi Safitri Mata
Kuliah : Kurikulum dan Pembelajaran
NIM :
41032102111159 Dosen : Indiah W.S. Dra
Ø Pengertian Kurikulum :
Kurikulum adalah
sejumlah rencana isi yang merupakan sejumlah tahapan belajar yang di desain
untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang berupa proses yang statis
ataupun dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki. Kurikulum adalah seluruh
pengalaman di bawah bimbingan dan arahan dari institusi pendidikan yang membawa
ke dalam kondisi belajar.
Ø Uraian Kurikulum :
A. Pengertian Kurikulum
1. Pengertian Kurikulum Secara Etimologis
Webster’s Third New International
Dictionary menyebutkan kurikulum berasal dari kata curere
dalam bahasa latin Currerre yang
berarti :
a. Berlari cepat
b. Tergesa-gesa
c. Menjalani
Currerre dikatabendakan menjadi
Curriculum yang berarti :
a. Lari cepat, pacuan,
balapan berkereta, berkuda, berkaki
b. Perjalanan,
suatu pengalaman tanda berhenti
c. Lapangan
perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan
pelajaran SPG yang dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kurikulum
berasal dari bahasa Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Semula dipakai
dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang
harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk
memperoleh medali atau penghargaan.
2. Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad
ke XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang
berarti “sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas
atau ijazah”. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana
disini lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di
suatu sekolah yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus
ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
Pengertian
tradisional ini telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti kurikulum
SD dengan nama “Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun
1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I s.d. kelas
VI.
3. Pengertian Kurikulum Secara Modern
Menurut Saylor
J. Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning”
menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi
belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
Menurut B.
Ragan, beliau mengemukakan bahwa “Kurikulum adalah semua pengalaman anak
dibawah tanggung jawab sekolah”.
Menurut
Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang
direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga
pendidikan”.
Dari berbagai
pengertian kurikulum diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum ditinjau dari
pandangan modern merupakan suatu usaha terencana dan terorganisir untuk
menciptakan suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah
atau lembaga pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.
4. Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
George A.
Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculum is a written document
which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the
education of pupils during their enrollment in given school”.
Dalam pandangan
modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau
sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh
Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of
all the experiences children have under the guidance of teachers.
Untuk
mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan
bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
a. Kurikulum
sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian,
khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
b. Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu
ide; yang di dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan
waktu.
c. Kurikulum
sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
d. Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya
perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu,
Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
a.kurikulum
sebagai ide;
b.kurikulum
formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam
melaksanakan kurikulum;
c.kurikulum
menurut persepsi pengajar;
d.kurikulum
operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas;
e.kurikulum
experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan
f.kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
f.kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif
kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. Peningkatan iman dan takwa;
b. Peningkatan akhlak mulia;
c. Peningkatan potensi, kecerdasan,
dan minat peserta didik;
d. Keragaman potensi daerah dan
lingkungan;
e. Tuntutan pembangunan daerah dan
nasional;
f. Tuntutan dunia kerja;
g. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. Agama;
i. Dinamika perkembangan global;
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
f. Tuntutan dunia kerja;
g. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. Agama;
i. Dinamika perkembangan global;
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas
menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang
menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan
agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global.
Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan
menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang
diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.
B. Kurikulum Sebagai Suatu Sistem
Beberapa pandangan ahli mengenai Sistem :
Menurut Ludwig
Von Bartalanfy, “Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam
suatu antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.”
Menurut Anatol
Raporot, “Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu
sama lain.”
Menurut L.
Ackof, “Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri
dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya”.
Dari ketiga
pendapat di atas, satu makna yang bisa di ambil, yaitu komponen yang mempunyai
fungsi masing-masing. Seperti yang kita tahu, kurikulum mempunyai
komponen-komponen yang mempunyai tujuan utama atau tujuan dari kurikulum
tersebut. Karena komponen-komponen tersebut saling berkaitan dan menunjang
untuk mencapai tujuan dari kurikulum maka di sebutlah kurikulum sebagai suatu
system.
Ada beberapa
ahli mengemukakan tentang komponen-komponen yang ada di dalam kurikulum, yakni
:
1. Herrick (1950 dalam Taba,
1962:425), mengemukakan 4 elemen kurikulum, yakni Tujuan, Mata pelajaran,
Metode dan Organisasi, dan evaluasi.
2. Zais (1976:295) mengatakan empat komponen dasar kurikulum, antara lain (1) aims, goals, and objective, (2) content, (3) Learning activities, (4) evaluations
3. Nana Sy. Sukmadinata (1988:110) mengemukakan empat komponen kurikulum, yaitu tujuan, isi atau materi, proses atau system penyampaian, serta evaluasi
2. Zais (1976:295) mengatakan empat komponen dasar kurikulum, antara lain (1) aims, goals, and objective, (2) content, (3) Learning activities, (4) evaluations
3. Nana Sy. Sukmadinata (1988:110) mengemukakan empat komponen kurikulum, yaitu tujuan, isi atau materi, proses atau system penyampaian, serta evaluasi
C. Landasan Kurikulum
Dalam buku ajar Teori Belajar dan
Pembelajaran, Landasan setidaknya mempunyai makna berikut:
1. Landasan adalah sebuah pondasi yang di atas di bangun sebuah bangunan.
2. Landasan adalah pikiran-pikiran abstrak yang dijadikan titik tolak atau titik berangkat bagi pelaksanaan suatu kegiatan.
3. Landasan adalah pandangan –pandangan abstrak yang telah teruji , yang yang dipergunakan sebagai titik tolak dalam menyusun konsep, pelaksanaan konsep dan evaluasi konsep.
1. Landasan adalah sebuah pondasi yang di atas di bangun sebuah bangunan.
2. Landasan adalah pikiran-pikiran abstrak yang dijadikan titik tolak atau titik berangkat bagi pelaksanaan suatu kegiatan.
3. Landasan adalah pandangan –pandangan abstrak yang telah teruji , yang yang dipergunakan sebagai titik tolak dalam menyusun konsep, pelaksanaan konsep dan evaluasi konsep.
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Lan.das.an n] (1) alas; bantalan; paron (alas untuk
menempa, terbuat dr besi); (2) lapangan terbang: pesawat kami mendarat di ~ dng
selamat; (3) ki dasar; tumpuan: ~ hukum negara kita ialah Pancasila dan UUD 45.
Menurut Hornby
c.s dalam “The Advance Learner’s Dictionary of Current English” (Redja
Mudyahardjo, 2001:8) mengemukakan definisi landasan sebagai berikut:
“Foundation … that on which an idea or belief rest; an underlying principle‟s
as the foundations of religious belief; the basis or starting point…”. Jadi
menurut Hornby landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi
sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari, contohnya seperti landasan
kepercayaan agama, dasar atau titik tolak.
Dengan demikian
landasan pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, suatu
asumsi, atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan
kurikulum.
Landasan pengembangan kurikulum memiliki peranan yang sangat penting, sehingga apabila kurikulum diibaratkan sebagai sebuah bangunan gedung yang tidak menggunakan landasan atau fundasi yang kuat, maka ketika diterpa angin atau terjadi goncangan, bangunan gedung tersebut akan mudah rubuh dan rusak. Demikian pula halnya dengan kurikulum, apabila tidak memiliki dasar pijakan yang kuat, maka kurikulum tersebut akan mudah terombang-ambing dan yang akan dipertaruhkan adalah manusia (peserta didik) yang dihasilkan oleh pendidikan itu sendiri.
Landasan pengembangan kurikulum memiliki peranan yang sangat penting, sehingga apabila kurikulum diibaratkan sebagai sebuah bangunan gedung yang tidak menggunakan landasan atau fundasi yang kuat, maka ketika diterpa angin atau terjadi goncangan, bangunan gedung tersebut akan mudah rubuh dan rusak. Demikian pula halnya dengan kurikulum, apabila tidak memiliki dasar pijakan yang kuat, maka kurikulum tersebut akan mudah terombang-ambing dan yang akan dipertaruhkan adalah manusia (peserta didik) yang dihasilkan oleh pendidikan itu sendiri.
Ada empat
landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum, yaitu : Landasan
Filosofis, landasan Psikologis, landasan Sosiologis dan landasan Organisatoris.
1. Landasan Filosofis
Filosofis
artinya berdasarkan filsafat. Sedangkan Filsafat itu sendiri berasal dari
bahasa yunani, yaitu dari kata “philos“ dan “sophia“. Philos, artinya cinta
yang mendalam, dan sophia adalah kearifan atau kebijaksanaan. Dengan demikian,
filsafat secara harfiah dapat diartikan sebagai cinta yang mendalam akan
kearifan. Filsafat sangat penting karena harus dipertimbangkan dalam mengambil
keputusan tentang aspek kurikulum. Untuk itu tiap keputusan harus ada dasarnya.
Jadi filsafat adalah cara berfikir yang sedalam-dalamnya, yakni sampai
akar-akarnya tentang hakikat sesuatu.
Para pengembang
kurikulum harus mempunyai filsafat yang jelas tentang apa yang mereka junjung
tinggi. Terdapat berbagai aliran filsafat yang masing-masing dengan dasar
pemikiran sendiri, berikut adalah beberapa aliran dalam filosofis pendidikan:
a. Aliran
Perennialisme
Aliran ini
bertujuan mengembangkan kemampuan intelektual anak melalui pengetahuan yang
abadi, universal dan absolut atau perennial. Kurikulum yang diinginkan oleh
aliran ini terdiri atas subyek atau mata pelajaran yang terpisah sebagai
disiplin ilmu dengan menolak penggabungan seperti IPA atau IPS. Hanya mata
pelajaran yang sungguh mereka anggap dapat mengembangkan kemampuan intelektual
seperti matematika, fisika, kimia, biologi yang diajarkan, sedangkan yang
berkenaan dengan emosi dan jasmani seperti seni rupa, olah raga sebaiknya
dikesampingkan. Pelajaran yang diberikan termasuk pelajaran yang sulit karena
memerlukan intelegensi tinggi. Kurikulum ini memberi persiapan yang
sungguh-sungguh bagi studi diperguruan tinggi.
b. Aliran
Idealisme
Filsafat ini
berpendapat bahwa kebenaran itu berasal dari dunia supra-natural dari tuhan.
Boleh dikatakan semua agama menganut filsafat idealisme.filsafat ini umumnya
diterapkan disekolah yang berorientasi religius. Semua siswa diharuskan
mengikuti pelajaran agama, menghadiri khotbah dan membaca kitab suci. Biasanya
disiplin termasuk ketat, pelangggaran diberi hukuman yang setimpal bahkan dapat
dikeluarkan dari sekolah.namun pendidikan intelektual juga sangat diutamakan
dengan menetukan satandar mutu yang tinggi.
c. Aliran
Realisme
Filsafat
realisme mencari kebenaran di dunia ini sendiri. Melalui pengamatan dan
penelitian ilmiah dapat ditemukan hukum-hukum alam. Mutu kehidupan senantiasa
dapat ditingkatkan melalui kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tujuan hidup ialah memperbaiki kehidupan melalui penelitian ilmiah.
d. Aliran
Pragmatisme
Aliran ini juga
disebut aliran instrumentalisme atau utilitarianisme dan berpendapat bahwa
kebenaran adalah buatan manusia berdasarakan pengalamannya. Tidak ada kebenaran
mutlak, kebenaran adalah tentatif (sementara) dan dapat berubah. Tugas guru
bukan mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan, melainkan memberi
kesempatan kepada anak untuk melakukan berbagai kegiatan guna memecahkan
masalah. Pengetahuan yang diperoleh bukan dengan mempelajari mata pelajaran,
melainkan karena digunakan secara fungsional dalam memecahkan masalah.
e. Aliran
Eksistensialisme
Filsafat ini
mengutamakan individu sebagai aktor dalam menentukan apa yang baik dan benar.
Norma-norma hidup berbeda secara individual dan ditentukan masing-masing secara
bebas, namun dengan pertimbangan jangan menyinggung perasaan orang lain. Tujuan
hidup adalah menyempurnakan diri, merealisasikan diri. Sekolah yang berdasarkan
eksistensialisme mendidik anaka aggar menentukan pilihan dan keputusan sendiri
dengan menolak otoritas orang lain. Ia harus bebas berpikir dan mengambil
keputusan sendiri secara bertanggung jawab. Sekolah ini menolak segala
kurikulum, pedoman, instruksi, buku wajib, dll dari pihak luar. Anak harus
mencari identitasnya sendiri, menentukan standarnya sendiri dan kurikulumnya
sendiri. Dengan sendirinya mereka tidak dipersiapkan untuk menempuh ujian
nasional.
2. Landasan
Psikologis
a. Psikologi
Perkembangan Peserta Didik
Implikasi dari
perkembangan peserta didik terhadap pengembangan kurikulum yaitu:
Setiap anak
diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat dan kebutuhannya.
Disamping disediakan pelajaran yang sifatnya umum (Program inti) yang wajib
dipelajari setiap anak di sekolah, disediakan pula pelajaran pilihan yang
sesuai dengan minat anak. Kurikulum disamping menyediakan bahan ajar yang
bersifat kejuruan juga menyediakan bahan ajar yang nersifat akademik. Bagi anak
yang berbakat dibidang akademik diberi kesempatan untuk melanjutkan studi ke
jenjang pendidikan selanjutnya. Kurikulum memuat tujuan–tujuan yang mengandung
pengetahuan, nilai atau sikap, dan keterampilan yang menggambarkan keseluruhan
pribadi yang utuh lahir dan batin.
b. Psikologi
Belajar
Psikologi atau
teori belajar yang berkembang pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam tiga
rumpun yaitu:
1) Teori Daya
(Disiplin Mental).
Menurut teori
ini sejak kelahirannya (heredities)anak telah memiliki potensi-potensi atau
daya-daya tertentu (Faculties) yang masing-masing memiliki fungsi tertentu,
seperti potensi/daya mengingat, daya berpikir daya mencurahkan pendapat daya
mengamati, daya memecahkan masalah, dan daya-daya lainnya. Karena itu
pengertian mengajar menurut teori ini adalah melatih peserta didik dalam daya-
daya itu, cara mempelajarinya pada umumnya melalui hapalan dan latihan.
2) Teori
Behavorisme
Rumpun teori ini
mencakup tiga teori, yaitu teori Koneksionisme atau teori Asosiasi, teori
Kondisioning, dan teori Reinforcement (Operent Conditioning), Rumpun teori
Behaviorisme berangkat dari asumsi bahwa individu tidak membawa potensi sejak
lahir. Perkembangan individu ditentukan oleh lingkungan (keluarga, sekolah,
masyarakat) Teori Koneksionisme atau teori Asosiasi adalah kehidupan tunduk
kepada hukum stimulus-respon atau aksi-reaksi. Belajar pada dasarnya merupakan
hubungan antara stimulus-respon. Belajar merupakan upaya untuk membentuk
hubungan stimulus-respon. Belajar merupakan upaya untuk membentuk hubungan
stimulus-respon sebanyak-banyaknya.
3) Teori
Organismik atau Gestalt
Teori ini
mengacu kepada pengertian bahwa keseluruhan lebih bermakna dari pada
bagian-bagian, keseluruhan bukan kumpulan dari bagian-bagian. Manusia dianggap
sebagai mahluk organisme yang melakukan hubungan timbal balik dengan lingkungan
secara keseluruhan, hubungan ini dijalin oleh stimulus dan respon.
3. Landasan Sosiologis
Sosiologi adalah
ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar
individu, antar golongan, antar lembaga sosial atau masyarakat. Di dalam
kehidupan kita tidak hidup sendiri, namun hidup dalam suatu masyarakat. Dalam
lingkungan itulah kita memiliki tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab sebagai bakti kepada masyarakat yang telah memberikan jasanya
kepada kita.
Tiap masyarakat
memiliki norma dan adat kebiasaan yang harus dipatuhi. Norma dan adat kebiasaan
tersebut memiliki corak nilai yang berbeda-beda, selain itu masing-masing dari
kita juga memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda. Hal inilah yang
menjadi pertimbangan dalam pengembangan sebuah kurikulum, termasuk perubahan
tatanan masyarakat akibat perkembangan IPTEK. Sehingga masyarakat dijadikan
salah satu asas dalam pengembangan kurikulum.
Ada beberapa
faktor yang memberikan pengaruh terhadap pengembangan kurikulum dalam
masyrakat, antara lain ;
a. Kebutuhan
masyarakat
Kebutuhan
masyarakat tak pernah tak terbatas dan beraneka ragam. Oleh karena itu lembaga
pendidikan berusaha menyiapkan tenaga-tenaga terdidik yang terampil yang dapat
dijadikan sebagai penggali kebutuhan masyarakat.
b. Perubahan dan
perkembangan masyarakat
Masayarakat
adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan
perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat sering menimbulkan konflik antar generasi.
Dengan diadakannya pendidikan diharapkan konflik yang terjadi antar generasi
dapat teratasi.
c. Tri pusat
pendidikan
Yang dimaksud
dengan tri pusat pendidikan adalah bahwa pusat pendidikan dapat bertempat di
rumah, sekolah , dan di masyarakat. Selain itu mass media, lembaga pendidikan
agama, serta lingkungan fisik juga dapat berperan sebagai pusat pendidikan.
4. Landasan
Organisatoris
Landasan ini
berkenaan dengan organisasi kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum perlu di
susun suatu desain yang tepat dan fungsional. Dilihat dari organisasinya ada
tiga tipe bentuk kurikulum:
a. Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah(separated subject curriculum)
b. Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang sejenis di hubung-hubungkan(Correlated curriculum)
c. Kurikulum yang terdiri dari peleburan semua/ hampir semua mata pelajaran(integrated curriculum)
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
a. Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah(separated subject curriculum)
b. Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang sejenis di hubung-hubungkan(Correlated curriculum)
c. Kurikulum yang terdiri dari peleburan semua/ hampir semua mata pelajaran(integrated curriculum)
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan
Filosofis
2. Landasan
Psikologis
3. Landasan
Sosial-Budaya
Kurikulum dapat
dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan,
kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa
pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke
lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun
memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup,
bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap
lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri
yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah
satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang
mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai
tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan
lainnya.
Sejalan dengan
perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut
berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan
dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar
masyarakat.
Israel Scheffer
(Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia
mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat
peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian,
kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan
sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional
maupun global.
4. Landasan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Dalam abad
pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui
belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan
keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih,
sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan
kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn)
dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang
ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
D. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Prinsip-prinsip
yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan
kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan
kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam
kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru.
Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan
sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum
yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak
sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam
hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok :
1. prinsip –
prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas;
2.
prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip
berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan
proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat
pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Sedangkan Asep
Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan
kurikulum, yaitu :
1. Prinsip
relevansi;
Secara internal
bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum
(tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal
bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu
pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi
peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan
masyarakat (relevansi sosilogis).
2. Prinsip
fleksibilitas;
Yaitu dalam
pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes,
lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya
penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang
selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3. Prinsip
kontinuitas;
Yakni adanya
kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal.
Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan
kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan,
maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip
efisiensi;
Yakni
mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu,
biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat
sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip
efektivitas;
Yakni
mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa
kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Ø Contoh Kurikulum
CONTOH
KURIKULUM MODEL KTSP SDLB
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
- BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Landasan
- Tujuan Penyususnan KTSP
- Prinsip Pengembangan KTSP
- BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
- Visi
- Misi
- Tujuan Sekolah
- BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
- Struktur Kurikulum
- Muatan Kurikulum
- BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
- BAB V PENUTUP
1.
Lampiran
i.
Lampiran 1: Contoh Pemetaan Standar
Kompetensi, Kompetensi Standar, Indikator ke dalam Tema
ii.
Lampiran 2: Contoh Jaringan Tema
iii.
Lampiran 3: Contoh Silabus Tematik
iv.
Lampiran 4: RPP Tematik
v.
Lampiran 5: Silabus Muatan Lokal
vi.
Lampiran 6: RPP Muatan Lokal
vii.
Lampiran 7: Pengertian Istilah dan
Profil
viii.
Lampiran 8: Abstrak
TUGAS INDIVIDU
Mata Kuliah : Kurikulum dan Pembelajaran
Dosen : Indiah W.S. Dra
Nama : Dewi Safitri
NIM : 41032102111159
Ø Pengertian Kurikulum
Mikro :
Kurikulum
mikro adalah kurikulum pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari
perencanaan tingkat meso dan makro.
Ø
Uraian Kurikulum Mikro :
Kurikulum mikro yaitu perencanaan aktualisasi / operasional
kurikulum ideal potensial dalam pengajaran di kelas. Perencanaan ini adalah perencanaan
instruksional yang spesifik untuk pengajaran dalam kelas dengan sejumlah
langkah-langkah yang spesifik pada satuan pelajaran atau satuan acara
perkuliahan mulai dari identifikasi mata pelajaran/mata kuliah, unit/topik, sub
topik, tujuan instruksional umum dan khusus sampai pada penilaian/evaluasi. Kemudian
rencana tersebut dapat diaktualisasikan dengan baik dalam proses belajar
mengajar di kelas (Syafruddin Nurdin, 2010 : 109 – 110) .
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru lebih
berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum
makro. Guru menyusun dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu
semester, satu catur wulan, beberapa minggu ataupun beberapa hari saja.
Kurikulum untuk satu tahun, satu semester atau satu catur wulan disebut juga
program tahunan, semesteran, catur wulan, sedangkan kurikulum untuk beberapa
minggu atau hari disebut satuan pelajaran. Program tahunan, semesteran, catur
wulanan ataupun satuan pelajaran memiliki komponenn-komponen yang sama yaitu
tujuan, bahan pelajaran, metode, media pembelajaran, dan evaluasi, hanya
keluasan dan kedalamannya berbeda-beda.
Ø Contoh Kurikulum
Mikro
a. Tujuan Mata pelajaran
b. Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Perencanaan dan Pengembangan Silabus
a. Prinsif
Pengembangan Silabus
·
Ilmiah
·
Relevan
·
Fleksibel
·
Kontinuitas
·
Konsisten
·
Memadai
·
Actual dan kontekstual
·
Efektif
·
Efisien
b.
Prosedur Pengembangan Silabus
:
·
Mengisi kolom identitas
·
Mengkaji dan menganalisis standar
kompetensi
·
Mengkaji dan mementukan kompetensi
dasar
·
Mengidentifikasi materi standar
·
Mengembangkan pengalaman belajar (
standar proses)
·
Merumuskan indicator keberhasilan
·
Menentukan penulaian (standar
penilaian)
·
Alokasi waktu
·
Menentukan sumber belajar
c.
Proses Pengembangan silabus :
·
Perencanaan
·
Pelaksanaan
·
Penilaian
·
Revisi
Perencanaan dan Pengembangan RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran)
Untuk
perencanaan dan pengembangan RPP (Rencana Program Pembelajaran) dapat dilihat
pada lampiran 2, tentang RPP (Rencana Program Pembelajaran)
a.
Fungsi RPP :
·
Fungsi perencanaan
·
Fungsi pelaksanaan
b. Pelaksanaan
Pembelajaran :
·
Pre test ( tes awal)
·
Pembentukan kompetensi
·
Pos tes
Pengembangan program
·
Program tahunan
·
Program semester
·
Program mingguan dan harian
·
Program pengayaan dan remedial
·
Program pengembangan diri
0 komentar:
Posting Komentar